TEBARAN.COM,JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menerima kunjungan delegasi Jepang yang terdiri dari perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA), Ministry of Health, Labour and Welfare (MHLW), dan Japanese Red Cross Society dalam rangka memperkuat kerja sama pengawasan Produk Obat Berasal dari Plasma Darah (Plasma Derived Medicinal Products/PDMPs). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem produk berbasis plasma yang aman, bermutu, dan berkelanjutan di Indonesia.
Delegasi Jepang dipimpin oleh AZUMA Yuichiro, Deputy Director, Blood and Blood Products Division, MHLW Jepang, serta didampingi ARAKAWA Shogo, Head Project Strategy Office, Japanese Red Cross, dan MIKI Kenichi, Section Chief, Supply and Demand Management Section, Japanese Red Cross. Kunjungan ini merupakan bagian dari dukungan JICA dalam melakukan evaluasi sistem produk fraksionasi darah di Indonesia atas permintaan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Jepang dalam penguatan tata kelola produk darah dan produk obat berbasis plasma di Indonesia. Menurutnya, pengalaman Jepang dalam pengelolaan pasokan plasma, penjaminan mutu, dan pengawasan regulatori merupakan referensi penting bagi Indonesia dalam membangun sistem yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada JICA, MHLW, dan Japanese Red Cross Society atas komitmen serta kesediaannya berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan produk darah dan Plasma Derived Medicinal Products. Jepang telah menunjukkan keberhasilan dalam membangun sistem yang menjamin keamanan, mutu, dan ketersediaan produk bagi masyarakat. Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi Indonesia,” ujar Taruna Ikrar.
Taruna menegaskan bahwa PDMPs memiliki peran yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan modern, terutama bagi pasien yang membutuhkan terapi albumin, imunoglobulin, dan berbagai produk turunan plasma lainnya. Oleh karena itu, penguatan ekosistem PDMP nasional harus dilakukan secara komprehensif melalui sinergi antara regulator, fasilitas pelayanan kesehatan, industri farmasi, lembaga donor darah, serta kementerian dan lembaga terkait.
“Ketersediaan plasma yang memadai memang penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh proses, mulai dari pengumpulan plasma, manufaktur, distribusi, hingga pemantauan pasca peredaran, memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat yang tinggi. Inilah komitmen BPOM dalam melindungi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan sistem kesehatan nasional,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis, antara lain penguatan kerja sama regulatori, pengembangan kapasitas pengawasan PDMP, penerapan Good Manufacturing Practices (GMP), sistem ketertelusuran (traceability), pengawasan rantai pasok, serta tantangan yang dihadapi otoritas pengawas obat di kawasan ASEAN dalam mengawal produk darah dan turunannya.
Pada sesi teknis, delegasi Jepang juga melakukan pertukaran informasi terkait perkembangan regulasi produk fraksionasi darah, mekanisme inspeksi fasilitas pengumpulan darah, bank darah rumah sakit, unit donor darah, hingga fasilitas manufaktur PDMP.
Diskusi turut mencakup aspek penyimpanan, transportasi, keamanan, mutu, dan keberlanjutan pasokan plasma sebagai bahan baku utama produk fraksionasi darah.
Taruna Ikrar menilai kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama teknis Indonesia–Jepang di bidang pengawasan obat berbasis plasma. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat mendukung pengembangan regulasi yang adaptif, penguatan kapasitas regulator, serta peningkatan akses masyarakat terhadap produk terapi berbasis plasma yang aman dan bermutu.
“BPOM meyakini bahwa kolaborasi internasional merupakan salah satu kunci dalam menghadapi tantangan kesehatan global. Kami berharap pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara Indonesia dan Jepang dalam membangun ekosistem PDMP yang tangguh, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap produk kesehatan yang aman, bermutu, dan berkhasiat,” tutup Taruna Ikrar.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen bersama Indonesia dan Jepang untuk memperkuat tata kelola produk darah dan produk obat berbasis plasma, sekaligus mendukung terwujudnya sistem kesehatan yang lebih resilien dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
