Melinda Aksa Dorong Lurah Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Sampah Berbasis Urban Farming
TEBARAN.COM,MAKASSAR – Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka Workshop Pengelolaan Sampah Organik dan TPS3R Berbasis Urban Farming yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar bekerja sama dengan Solusi Cerdas Indonesia di Hotel Mercure Makassar, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 17-19 Juni 2026, ini diikuti 153 lurah se-Kota Makassar dalam dua gelombang. Sebanyak 100 peserta mengikuti gelombang pertama, sementara 53 peserta lainnya mengikuti gelombang kedua.
Workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari bidang lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, termasuk Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sulawesi dan Maluku serta jajaran Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Melinda Aksa menegaskan bahwa persoalan sampah telah menjadi tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama pemerintah di tingkat kelurahan.
“Volume sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 1.000 hingga 1.200 ton per hari. Kondisi ini menjadi peringatan bahwa kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama dalam mengelola sampah,” ujar Melinda.
Menurutnya, sekitar 60 persen sampah yang dihasilkan masyarakat merupakan sampah organik yang memiliki potensi ekonomi apabila dikelola dengan baik. Karena itu, paradigma lama “kumpul, angkut, buang” harus diubah menjadi budaya baru “pilah, kelola, manfaatkan”.
“Sampah bukan lagi sekadar sesuatu yang harus dibuang, melainkan sumber daya yang dapat memberikan manfaat. Inilah yang menjadi dasar pengembangan TPS3R dan urban farming di tingkat kelurahan,” katanya.
Melinda menilai lurah memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia berharap para lurah mampu menjadi agen perubahan dengan melibatkan RT/RW, PKK, Karang Taruna, komunitas lingkungan, hingga pelaku usaha dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Program urban farming berbasis hasil pengolahan sampah organik, lanjutnya, tidak hanya mampu menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Melinda meminta setiap kelurahan menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang terukur sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Ia juga menegaskan pentingnya keseriusan peserta selama mengikuti pelatihan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar akan memulai uji coba pemilahan sampah organik dan anorganik pada Juli 2026 sebelum diterapkan secara penuh mulai 1 Agustus 2026.
Dalam skema tersebut, pengelolaan sampah dilakukan di tingkat kelurahan sehingga armada kebersihan hanya akan mengangkut sampah residu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Helmy menambahkan, Wali Kota Makassar telah menginstruksikan DLH, Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2), serta Dinas Ketahanan Pangan untuk memperkuat kolaborasi dalam mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan program urban farming.
Melalui konsep ekonomi sirkular tersebut, Pemerintah Kota Makassar optimistis mampu mewujudkan lingkungan yang lebih bersih sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
