TEBARAN.COM,MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat komitmennya dalam mengendalikan konsumsi tembakau. Langkah taktis ini bertujuan utama untuk melindungi generasi muda dari bahaya ketergantungan nikotin.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026 di kawasan Car Free Day Jalan Sudirman, Minggu (7/6/2026). Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) menggelar acara ini melalui kolaborasi erat dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
“Alhamdulillah, pagi hari ini kita hadir bersama-sama untuk memperingati Hari Tembakau Sedunia,” ujar Munafri di sela-sela kegiatan.
Perkuat Regulasi dan Dukung Larangan Rokok Ketengan
Selanjutnya, Munafri menjelaskan bahwa Pemkot Makassar tengah menyempurnakan regulasi lokal. Pemerintah daerah ingin memastikan anak-anak dan remaja tidak terpapar asap rokok maupun zat adiktif lainnya secara bebas.
Oleh karena itu, Pemkot Makassar mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, termasuk aturan ketat yang melarang penjualan rokok secara ketengan.
“Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli. Apalagi baru-baru ini ada peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar sedang merumuskan regulasi yang lebih kuat. Aturan baru tersebut nantinya akan menjadi bagian utama dari peta jalan (road map) menuju Makassar bebas asap rokok.
Mengubah Kebiasaan Lewat Langkah Konsisten
Namun demikian, Munafri menyadari bahwa mengubah kebiasaan masyarakat memerlukan proses yang panjang. Karena itu, pemerintah membutuhkan konsistensi dalam menerapkan setiap kebijakan di lapangan.
“Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini berkaitan dengan mengubah habit (kebiasaan). Ini butuh proses panjang, sehingga kita harus menyusun langkah-langkah kuat untuk memastikan road map bebas rokok berjalan optimal,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Makassar untuk memulai perubahan dari diri sendiri dan lingkungan keluarga. Sebab, bahaya rokok tidak hanya mengancam perokok aktif, tetapi juga mengintai kesehatan orang-orang di sekitarnya sebagai perokok pasif.
“Rokok ini tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga membahayakan lingkungan dan orang-orang di sekitar kita,” tegas Munafri.
Kolaborasi Menuju Kota Layak Anak
Pada kesempatan yang sama, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkot Makassar. Menurutnya, peringatan HTTS 2026 menjadi momentum penting untuk mengawal Makassar menjadi kota yang lebih humanis.
“Acara ini merupakan upaya pendampingan dari Hasanuddin Contact untuk mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman,” tutur Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menyatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Dinas Kesehatan serta seluruh Puskesmas di Kota Makassar. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci utama agar seluruh rencana aksi dalam road map bebas asap rokok dapat terwujud nyata. (*)
