TEBARAN.COM,MAKASSAR – Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menimpa seorang pedagang siomay di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, satu pelaku berhasil diringkus, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran polisi.
Aksi jambret tersebut terjadi pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 15.40 Wita. Saat itu korban tengah berjualan siomay dan menyimpan tas selempangnya di bagian depan sepeda motor yang digunakan untuk berdagang.
Dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor kemudian mendekati korban. Salah seorang pelaku dengan cepat merampas tas milik korban sebelum keduanya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menerima laporan korban, Unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang terduga pelaku berinisial A (26) di Jalan Lamadukelleng, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengungkapkan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim yang bergerak segera setelah menerima laporan.
“Dari hasil penyelidikan, tim kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut.
Tidak sampai 1×24 jam, Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan satu orang yang diduga terlibat,” ujar AKP Sangkala, Rabu malam (4/6/2026).
Polisi kini terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.
Untuk satu pelaku lainnya masih dalam tahap pencarian dan keberadaannya terus didalami,” tambahnya.
Saat ini, pelaku yang telah diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut.
Polrestabes Makassar juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau memiliki informasi terkait tindak kriminal di lingkungan sekitarnya.
