Tebaran.com

Andi Sudirman Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Pembicara di Forum Nasional Bappenas, Program ATS Sulsel Jadi Percontohan

TEBARAN.COM,JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang dipercaya sebagai pembicara dalam forum strategis nasional yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Kehadiran Andi Sudirman dalam forum tersebut menjadi pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan mengembalikan puluhan ribu anak ke bangku pendidikan.

Forum itu digelar bertepatan dengan peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Regulasi tersebut menjadi instrumen nasional untuk memperkuat implementasi Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus mempercepat penanganan anak yang berada di luar sistem pendidikan.

Dalam forum tersebut, Andi Sudirman sejajar dengan sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

Pada kesempatan itu, Andi Sudirman memaparkan berbagai langkah strategis yang ditempuh Pemprov Sulsel dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif dan merata. Menurutnya, penanganan ATS bukan sekadar program pendidikan, tetapi investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Pemprov Sulsel memilih pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga mitra pembangunan internasional,” ujar Andi Sudirman.

Salah satu inovasi yang menjadi sorotan nasional adalah program **PASTI BERAKSI (Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi)** yang diluncurkan pada 28 Juli 2022. Program tersebut berhasil mengantarkan Sulsel meraih **SDGs Action Award 2024**, penghargaan bergengsi atas kontribusi nyata dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Komitmen Pemprov Sulsel juga diperkuat melalui berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah, hingga Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan ATS Tahun 2025–2029.

Selain itu, sejumlah program pendukung terus dijalankan, seperti penyediaan layanan pendidikan formal dan nonformal, fasilitasi beasiswa, bantuan perlengkapan sekolah, pengembangan pembelajaran berbasis teknologi melalui Smart School, pendidikan keluarga, penguatan keterampilan vokasional, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Upaya tersebut membuahkan hasil signifikan. Persentase Anak Tidak Sekolah usia 7–18 tahun di Sulsel yang mencapai 8,51 persen pada 2020 berhasil ditekan menjadi 6,37 persen pada 2025.

Tidak hanya itu, hingga 31 Agustus 2025, sebanyak 28.702 anak usia 7–18 tahun dan 13.332 anak usia 19–24 tahun berhasil kembali mengakses layanan pendidikan melalui berbagai program yang dijalankan Pemprov Sulsel bersama para pemangku kepentingan.

Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kementerian PPN/Bappenas. Sulsel dinilai sebagai salah satu daerah yang berhasil menghadirkan praktik baik dalam penanganan ATS dengan hasil yang terukur dan berdampak nyata.

“Karena itu kami mengundang Gubernur Sulawesi Selatan yang sangat progresif dalam menuntaskan isu Anak Tidak Sekolah melalui penerbitan Pergub tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah, serta berhasil mengembalikan 27 ribu anak ke dalam layanan pendidikan,” kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Bahjuri Ali.

Pengakuan dari pemerintah pusat tersebut semakin mengukuhkan posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu daerah terdepan dalam pembangunan sektor pendidikan. Berbagai inovasi yang lahir di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Sulsel, tetapi juga menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan pendidikan di tingkat nasional.

Exit mobile version