TEBARAN.COM,SURABAYA – Polisi menangkap pria berinisial FR (33), pelaku penyekapan dan rudapaksa terhadap mahasiswi MA (21) yang kabur ke Surabaya, Jawa Timur. Pelaku diringkus Unit Jatanras Polrestabes Makassar saat mencoba melarikan diri melalui jalur laut sesaat setelah turun dari kapal.
“Tadi ada kapal sandar, Polrestabes Makassar bekerja sama Polrestabes Surabaya di Pelabuhan Tanjung Perak melakukan peyergapan pelaku,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Penyergapan dilakukan tepat saat pelaku menginjakkan kaki di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/5). FR diketahui kabur meninggalkan Makassar, Sulawesi Selatan, pasca kejadian yang menimpa korban MA di sebuah rumah sewaan kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga.
“Dan saat ini pelaku dalam penyelidikan Polrestabes Makassar,” terang Arya.
Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kiri pelaku dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasus di Makassar. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku terdeteksi hendak menjalankan aksi serupa di Surabaya dengan kembali memasang iklan lowongan kerja babysitter di media sosial.
“Kronologisnya mahasiswi ini sedang mencari pekerjaan tambahan, kemudian di Facebook ada tawaran pekerjaan untuk mencari babysitter. lalu pelaku ini membuka lowongan pekerjaan lalu korban datang,” jelas Arya.
Pelaku diketahui menyewa rumah harian seharga Rp300.000 per hari untuk menjebak korban sebelum melakukan penyekapan dan pemerkosaan di bawah ancaman pisau cutter. Selain melakukan kekerasan seksual, pelaku juga menggasak uang serta telepon genggam milik korban.
Sementara itu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain di luar Makassar mengingat pola kejahatan pelaku yang terorganisir. Pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akal Bulus Pelaku
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial MA (21) diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di Makassar. Pelaku berinisial FR (33) diduga memakai modus lowongan kerja (loker) babysitter untuk menjebak korban.
“Pengakuannya korban diterima bekerja di rumah itu dengan gaji Rp3 juta per bulan. Kan korban butuh uang, dia tertarik,” kata warga berinisial IK saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (13/5).
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan kawasan perumahan elite Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Korban diduga disekap selama tigia hari sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5).
Kasus ini bermula saat korban mencari pekerjaan sebagai babysitter melalui media sosial Facebook. Korban kemudian mendapat tawaran kerja dan diminta datang ke rumah yang disiapkan pelaku.
Pelaku diduga sengaja menyewa rumah untuk melancarkan aksinya terhadap korban. Korban kemudian diminta bekerja dan dipaksa bermalam di rumah kontrakan tersebut.
“Jadi ceritanya korban di suruh bekerja. Dan dipaksa bermalam. Di situ korban disekap. Ini pelaku sewa rumah tiga hari,” ucapnya.
Selama berada di rumah itu, korban diduga mengalami penyekapan dan tindak kekerasan. Korban juga diduga mengalami kekerasan seksual selama berada di rumah tersebut.
Setelah beberapa hari disekap, korban akhirnya berhasil melarikan diri melalui jendela rumah kontrakan. Saat itu, pelaku disebut sudah tidak berada di lokasi.
Korban keluar dari rumah dalam kondisi lemah dengan tangan masih terikat. Kondisi itu langsung menarik perhatian warga sekitar.
Warga kemudian memberikan pertolongan kepada korban. Mereka membantu melepaskan ikatan di tangan korban dan menghubungi pihak kepolisian.
“Di situ yang videonya viral. Korban lemas karena kan juga tidak makan, dia kena pisau waktu diikat sempat dia melawan,” ucapnya.
