Tak Ada Potongan, Gaji ke-13 ASN 2026 Jadi Penopang Ekonomi Daerah
TEBARAN.COM,MAKASSAR – Pemerintah memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) cair pada Juni 2026. Kepastian itu disampaikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme dan komponen pembayaran secara rinci.
Dalam aturan tersebut disebutkan, pembayaran gaji ke-13 dilakukan paling cepat pada Juni 2026. Kebijakan ini sekaligus menjadi kabar yang dinantikan ASN, termasuk di Sulawesi Selatan.
Komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja. Pemerintah juga menegaskan tidak ada potongan maupun iuran tambahan dalam pencairannya.
Besaran yang diterima setiap pegawai berbeda-beda, tergantung jabatan dan masa kerja. Untuk pimpinan lembaga nonstruktural, ketua diperkirakan menerima sekitar Rp31,4 juta, wakil ketua Rp29,6 juta, sedangkan sekretaris dan anggota sekitar Rp28,1 juta.
Sementara itu, pejabat Eselon I diperkirakan menerima sekitar Rp24,8 juta, Eselon II Rp19,5 juta, Eselon III Rp13,8 juta, dan Eselon IV sekitar Rp10,6 juta.
Pegawai non-ASN juga masuk dalam skema penerima dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja. Untuk lulusan SD hingga SMP, nilai gaji ke-13 berkisar Rp4,2 juta sampai Rp5 juta. Lulusan SMA hingga D-I berada di kisaran Rp4,9 juta hingga Rp5,8 juta.
Kemudian lulusan D-II dan D-III diperkirakan menerima Rp5,4 juta sampai Rp6,5 juta, sedangkan lulusan S1 dapat mencapai Rp7,8 juta. Untuk pendidikan S2 hingga S3, nominal tertinggi sekitar Rp9 juta.
Namun, pemerintah menegaskan tidak semua penerima memperoleh pembayaran penuh. PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima secara proporsional. Bahkan, pegawai yang belum genap bekerja satu bulan tidak berhak menerima gaji ke-13.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan gaji ke-13 bukan hanya bentuk pemenuhan hak ASN, tetapi juga instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Menjadi buffer terhadap gejolak ekonomi global,” ujar Airlangga.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pencairan gaji ke-13 tahun ini. Dana tersebut diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat serta menggerakkan ekonomi daerah, termasuk di Sulawesi Selatan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
