Tebaran.com

Wali Kota Makassar Siapkan Regulasi Pembatasan Gadget untuk Anak Sekolah

TEBARAN.COM,MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tengah menyusun regulasi untuk membatasi penggunaan gawai atau gadget di kalangan anak-anak. Kebijakan ini merespons kekhawatiran pemerintah terhadap tingginya tingkat ketergantungan teknologi pada siswa.

“Ya, kita mau itu memastikan gadget itu dibatasi. Aturan ini harus dibuat dengan satu regulasi yang kuat untuk memastikan anak-anak ini tidak semuanya larut,” kata Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Penyusunan aturan ini merujuk pada PP Tunas Pembatasan Gadget serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar kini mulai menggodok tata kelola sekolah agar lingkungan belajar menjadi lebih aman dan nyaman bagi peserta didik.

Munafri menilai regulasi ini merupakan kebutuhan mendesak karena dampak negatif teknologi sudah terlihat pada penurunan interaksi sosial. Banyak anak di Makassar kini dianggap lebih sibuk dengan dunia maya dibandingkan berkomunikasi dengan orang tua mereka sendiri.

Dampaknya bukan jangka panjang saja, jangka pendek dan menengahnya sudah kelihatan. Anak-anak sekarang sudah hampir susah berinteraksi dengan orang tuanya, mereka hidup di dalam dunianya sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Makassar Achi Soleman menyiapkan strategi pengalihan melalui penguatan kegiatan ekstrakurikuler. Sekolah diminta menghadirkan variasi kegiatan positif agar perhatian siswa tidak melulu tertuju pada perangkat elektronik.

“Kegiatan ekskul yang lebih beragam di sekolah diharapkan bisa mengalihkan perhatian siswa dari gadget, sekaligus menumbuhkan minat mereka pada aktivitas positif,” jelas Achi.

Achi menekankan pembatasan ini memerlukan sinergi antara pihak sekolah dan orang tua saat anak berada di rumah. Kolaborasi tersebut diharapkan menciptakan budaya lingkungan yang sehat bagi perkembangan sosial dan akademik siswa.

Selain regulasi perangkat, Pemkot Makassar berencana merombak kurikulum pendidikan dasar dengan memasukkan konten pendidikan akhlak dan budaya lokal. Langkah ini diambil agar kemajuan teknologi tidak menggerus nilai-nilai adat serta agama yang menjadi identitas daerah.

Exit mobile version