Tebaran.com

SPMB 2026 Makassar Dimulai, Appi Pastikan Sistem Transparan dan Bebas “Titipan”

TEBARAN.COM,MAKASSAR – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Makassar resmi dimulai dengan sistem baru yang diklaim lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya menghadirkan proses penerimaan peserta didik yang bersih, adil, dan bebas dari praktik “titipan” maupun permainan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Menurut Munafri, berbagai pembenahan telah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem digital hingga penataan jalur seleksi untuk memastikan pemerataan distribusi peserta didik di seluruh sekolah.

“Dengan sistem real time dan transparan, tidak hanya menutup celah kecurangan, tetapi juga mendorong pemerataan distribusi peserta didik agar tidak lagi terjadi penumpukan di sekolah-sekolah tertentu,” ujar Munafri, Kamis (7/5/2026).
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi membuka tahapan SPMB 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP dengan skema pendaftaran bertahap sepanjang Mei hingga Juni 2026.

Tahapan penting dimulai dari simulasi pendaftaran pada 12–14 Mei 2026 untuk seluruh jenjang pendidikan. Selanjutnya, pendaftaran jalur non-domisili dibuka pada 2–4 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 5 Juni dan daftar ulang pada 6–8 Juni 2026.

Sementara itu, jalur domisili, afirmasi, dan mutasi utama akan berlangsung pada 9–13 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 14 Juni dan proses daftar ulang dilaksanakan pada 15–17 Juni 2026.

Munafri mengatakan, penjadwalan tersebut disusun untuk memastikan proses penerimaan berjalan lebih tertib sekaligus memberi ruang bagi orang tua dan calon peserta didik mempersiapkan dokumen secara matang.

“Penjadwalan ini disusun agar proses berjalan lebih tertib dan memberi kesempatan kepada orang tua maupun calon peserta didik untuk melengkapi seluruh dokumen dengan baik,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Makassar menghadirkan layanan digital melalui aplikasi LONTARA+ yang terintegrasi dengan laman resmi SPMB Makassar. Sistem ini memungkinkan masyarakat memantau proses seleksi secara real time guna meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi manipulasi data.

Selain itu, pemerintah juga membagi layanan ke dalam tiga server terpisah untuk jenjang TK, SD, dan SMP guna mengantisipasi gangguan teknis seperti server down yang sebelumnya kerap terjadi.
Fitur pendukung lainnya turut disiapkan, seperti layanan live chat pengaduan, notifikasi otomatis melalui WhatsApp dan email, pengecekan data siswa seperti NISN dan status kepesertaan, hingga pencocokan otomatis titik koordinat alamat peserta.

Tak hanya itu, sistem pendaftaran juga dilengkapi fitur input ukuran seragam untuk pembagian gratis serta unggahan bukti saat proses daftar ulang.

Munafri menegaskan, seluruh pembenahan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya, terutama terkait gangguan server dan dugaan praktik tidak sehat dalam proses penerimaan siswa baru.

“Semua sistem tahun lalu kita bedah. Apa yang kurang, kita perbaiki. Tahun ini kita pastikan tidak ada lagi alasan server down,” tegasnya.

Ia mengakui, gangguan sistem pada tahun-tahun sebelumnya kerap memicu kecurigaan publik hingga membuka ruang munculnya dugaan “titipan” maupun intervensi pihak tertentu yang mencederai prinsip keadilan pendidikan.

Karena itu, melalui sistem LONTARA+, Pemkot Makassar mendorong keterbukaan penuh dalam setiap tahapan SPMB sehingga orang tua dapat memantau proses seleksi secara langsung.

“Kalau sistemnya transparan, semua bisa mengawasi. Itu yang kita mau supaya tidak ada lagi ruang untuk permainan,” katanya.
Munafri juga mengimbau seluruh pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, sekolah, hingga orang tua murid, untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait jalur domisili yang selama ini sering menimbulkan polemik.

“Kami minta semua pihak bisa saling mengerti. Misalnya dalam jalur zonasi, jangan lagi dipaksakan dengan memindahkan kartu keluarga hanya untuk masuk ke sekolah tertentu. Praktik seperti ini justru menimbulkan ketimpangan,” ujarnya.

Menurut dia, pemaksaan melalui jalur pintas tersebut dapat menyebabkan ketidakseimbangan daya tampung sekolah, di mana ada sekolah yang kelebihan pendaftar sementara sekolah lain kekurangan peserta didik.

“Akibatnya, ada sekolah yang penuh, tetapi ada juga yang minim pendaftar. Ini yang harus kita hindari,” tambahnya.

Munafri menekankan pentingnya pemerataan distribusi peserta didik agar kualitas pendidikan di seluruh satuan pendidikan dapat meningkat secara merata.

“Pemerataan ini penting agar jalur-jalur yang ada benar-benar dimanfaatkan dengan baik, sehingga anak-anak kita bisa masuk sekolah melalui proses yang adil dan tersaring secara optimal,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version