TEBARAN.COM,MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi memperingatkan seluruh pihak agar tidak menghalangi penindakan terhadap fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lapangan. Appi mendorong penguatan komitmen bersama untuk memberantas persoalan tersebut tanpa adanya intervensi yang melindungi pihak bersalah.
“Yang paling pertama barangkali membangun komitmen. Jangan sampai kita turun, kita saling backup di jalan yang salah. Kalau dipastikan kita akan turun, kita akan tolong jangan ada backup-backup. Hari ini kita turun tidak ada backup, besok kita bereskan semua persoalan. Komitmen dulu kita bangun sama-sama. Ini yang saya mau,” kata Appi Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
Dia menegaskan pemerintah kota akan berkolaborasi dengan DPRD Makassar untuk menyusun peraturan daerah (perda). Langkah itu bertujuan menciptakan aturan main yang jelas guna melindungi anak-anak dan generasi mendatang.
“Jadi, ini akan menjadi kolaborasi antara pemerintah dan legislatif memastikan bahwa ada aturan main yang akan kita lakukan. Kita tidak mau terjebak dalam keadaan seperti ini. Anak-anak kita, saudara-saudara kita harus dilindungi. Maka dari itu, aturan yang sangat tegas harus ada untuk memastikan proses ini berjalan secara legitimate. Dan ini sudah akan mulai bergulir di DPRD,” jelas Appi.
Appi memastikan pembentukan regulasi tersebut melalui mekanisme perda inisiatif. Dia memandang aturan hukum ini sebagai dasar kuat untuk memutus mata rantai perkembangan LGBT di Makassar.
“Iya, pasti setuju. Perda ini memang butuh sebagai cantolan kita untuk memastikan ini tidak bisa berkembang lagi di Kota Makassar. Maka dari itu, pemerintah kota memastikan Perda ini akan jalan,” tegasnya.
Appi juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar memberikan dukungan penuh selama proses penyusunan draf aturan. Dia mengharapkan sinergi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif demi menghasilkan landasan hukum yang implementatif.
Perda ini akan jalan. Dan kami mohon teman-teman dari SKPD untuk men-support dengan baik dan juga memastikan kerja sama kita dengan anggota dewan yang terhormat bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Menurutnya, kolaborasi ini harus membuahkan aksi nyata yang bermanfaat secara langsung di tengah kehidupan masyarakat. Upaya itu menjadi benteng pertahanan bagi generasi berikutnya agar tidak terjebak dalam fenomena serupa.
“Mudah-mudahan kolaborasi ini menghasilkan bukan hanya Perda sebagai landasan, tapi juga kegiatan nyata di tengah masyarakat untuk menghindari generasi berikutnya terjebak dalam hal serupa,” terangnya.
Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Makassar Muchlis Misbah telah menyuarakan urgensi pembentukan perda larangan LGBT. Dia menekankan keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama di atas segala risiko yang mungkin timbul.
“Perda larangan LGBT ini harus segera dibuat. Apa pun risikonya kita hadapi karena ini menyangkut keselamatan anak-anak kita,” tegas Muchlis Misbah usai rapat raripurna di Balai Kota Makassar, Senin (20/4).
Muchlis mengungkapkan temuan mengkhawatirkan dari hasil rapat monitoring dan evaluasi (Monev) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Data tersebut menunjukkan adanya tren peningkatan fenomena LGBT di Makassar, terutama pada level pelajar SMP.
Kondisi itu memicu kekhawatiran terkait potensi lonjakan kasus penyakit menular berbahaya. Muchlis menyoroti keterkaitan fenomena sosial ini dengan ancaman kesehatan masyarakat secara luas.
Dengan meningkatnya fenomena ini, tentu kita khawatir akan diikuti dengan meningkatnya kasus HIV. Ini yang tidak kita harapkan bersama,” ujar politisi Partai Hanura tersebut.
