TEBARAN.COM,MAKASSAR – Aparat kepolisian dari Polsek Manggala bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas pesta minuman keras yang disertai penggunaan sound system dengan volume tinggi di wilayah Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Rabu (8/4/2026) malam.
Piket fungsi yang dipimpin Panit 3 Sabhara AIPTU Agus mendatangi lokasi kejadian perkara di Jalan Borong Raya IV RT 003 RW 002 setelah menerima aduan masyarakat. Warga setempat mengeluhkan suara musik keras yang kerap terdengar setiap malam hingga mengganggu waktu istirahat dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan situasi serta menghentikan kegiatan tersebut. Polisi kemudian mengamankan pemilik lapak berinisial MRL (50) dan sepuluh liter miras jenis ballo beserta sejumlah peralatan, termasuk alat musik sound system, untuk dibawa ke Mapolsek Manggala.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, SH., MH., M.Si., yang menerima langsung laporan dari masyarakat, segera memerintahkan anggotanya untuk turun ke TKP. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang meresahkan masyarakat, terlebih yang berlangsung hingga larut malam dan mengganggu ketenangan warga,” tegasnya.
Saat ini, pemilik lapak masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Manggala. Polisi juga memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Manggala tetap aman dan kondusif serta masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan.
