TEBARAN.COM,MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meminta perhatian penuh dari camat dan lurah terhadap kondisi wilayah masing-masing, termasuk penertiban baliho yang terpasang di bahu jalan. Hal ini disampaikan dalam arahannya di Balaikota, Senin, 6 April 2026.
Munafri mengatakan, baliho yang sudah melewati masa tayang harus segera diturunkan agar tidak menimbulkan kesemrawutan di ruang publik.
“Tolong diperhatikan yang namanya baliho-baliho yang ada di tempatnya bapak sekalian. Tinggal dilihat, waktunya sudah selesai, kasih turun,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi bersama Camat dan Lurah di Balaikota Makassar.
Selain itu, ia meminta agar dilakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan legalitas pemasangan baliho. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada baliho ilegal yang merusak tata kota.
Hal ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menjaga estetika kota dan memastikan ruang publik tetap tertib di Kota Makassar.
“Lihat juga koordinasi lintas sektor untuk memastikan bahwa ini legal atau ilegal. Waktunya sudah selesai, kasih turun. Ini penting sekali,” imbuhnya.
Baliho yang tidak diturunkan tepat waktu dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta menurunkan kualitas tata ruang kota.
Munafri juga menekankan, camat dan lurah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan wilayahnya tertata dengan baik. Seluruh camat dan lurah dapat bekerja sama dengan OPD terkait, termasuk Satpol PP dan Dinas Tata Ruang, untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
