Logo Header

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman Sopir Truk di Barru Ditangkap

Nuri
Nuri Rabu, 01 April 2026 11:50
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman Sopir Truk di Barru Ditangkap

TEBARAN.COM,BARRU – Pria berinisial BR (56) ditangkap polisi usai menikam sopir truk bernama Mus Gustiranda (34) hingga tewas di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang mengendarai mobil sempat cekcok dengan korban di jalanan.

“Sudah diamankan di Parepare, di rumahnya. Diamankan tadi malam, kurang dari 1×24 jam,” kata Polres Barru" href="https://tebaran.com/tag/kasat-reskrim-polres-barru/">Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Akbar Sirajuddin Via WhatsApp, Rabu (1/4/2026).

Akbar belum merinci cekcok antara pelaku dan korban yang memicu penikaman. Saat itu, korban tengah mengemudikan truk Hino hingga berselisih dengan korban di tengah jalan.

“Itu kemarin (penikaman), sekitar jam 15.00 kejadiannya di Butung situ. Jadi cekcok, ada permasalahan di jalan,” katanya.

Dia menegaskan pelaku dan korban tidak saling mengenal. Polisi menyebut keributan tersebut murni spontanitas karena permasalahan saat berkendara.

“Tidak, tidak saling kenal (pelaku dan korban).

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tikaman senjata tajam di bagian lengan. Namun korban tidak terselamatkan.

“Luka-luka di bagian lengan. Sempat dilarikan ke rumah sakit, nanti di rumah sakit baru dilaporkan tewas,” ungkapnya.

Pelaku yang merupakan warga asal Makassar kini telah dibawa ke Mapolres Barru. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Pasal yang disangkakan 338, ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” Ujar Akbar.

Sebelumnya diberitakan, penikaman terjadi di Jalan Poros Makassar-Parepare, tepatnya di Lingkungan Bottoe, Kelurahan Tanete, Kecamatan Tanete Rilau, Selasa (31/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku saat itu sedang mengemudikan mobil jenis Avanza.

Insiden di jalur Trans Sulawesi tersebut sempat memicu kepanikan warga di lokasi kejadian. Korban yang bersimbah darah meninggal sebelum mendapat perawatan medis.

Nuri
Nuri Rabu, 01 April 2026 11:50
Komentar