Tebaran.com

Suami di Makassar Laporkan Istri ke Polisi, Diduga Jual Tiga Anak Kandung dan Satu Keponakan

TEBARAN.COM,MAKASSAR — Seorang pria bernama Anto (40) di Makassar, Sulawesi Selatan, melaporkan istrinya berinisial MT (38) ke polisi atas dugaan penjualan anak.

MT diduga telah menjual tiga anak kandung serta satu keponakannya.

Anto mengungkapkan bahwa selama menjalani rumah tangga, ia memiliki lima anak, terdiri atas tiga anak kandung dan dua anak sambung.

Ia mencurigai salah satu anak sambungnya berinisial AI telah dijual oleh istrinya dengan melibatkan pihak keluarga.

“Saya dapat informasi dari istri saya kalau anak sambung saya, AI, itu sudah dijual dengan mertua saya,” kata Anto kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

Selain AI, Anto juga menyebut anak kandungnya berinisial AZ diduga mengalami nasib serupa.

Ia memperoleh informasi bahwa anak tersebut sudah ditawarkan kepada pembeli sejak masih berada dalam kandungan.

Anak Dijual dengan Harga Rp1,8 Juta
Anto mengatakan anaknya ditawarkan sebelum lahir dengan uang panjar sebesar Rp1,8 juta.

Informasi tersebut ia peroleh dari ketua RT setempat.
Saya tahu dari pak RT, katanya waktu anak saya masih dalam kandungan sudah ada yang panjar Rp 1,8 juta. Saya dengar dari pak RT, yang sudah panjar datang (setelah bayinya lahir) dan cekcok karena bayi belum diberikan,” bebernya.

Kecurigaan Anto bertambah terhadap anaknya yang lain berinisial AS.

Ia menyebut sudah sekitar dua bulan tidak pernah melihat anak tersebut berada di rumah.

“AS ini menurut saya dia juga sudah dijual karena sudah tidak pernah datang lagi, ada dua bulan saya tidak pernah ketemu dengan anak saya,” ungkapnya.

Tak hanya anak kandung, Anto juga menduga istrinya terlibat dalam penjualan keponakannya.

Kecurigaan itu muncul setelah ia mendapat informasi bahwa bayi dari adik iparnya langsung dibawa seseorang sesaat setelah dilahirkan.

“Istri saya bilang waktu melahirkan iparnya itu, bayinya juga langsung ada yang ambil dan sudah dibayar Rp 8 juta,” ungkapnya.

Sang Istri Tak Kunjung Pulang
Anto menambahkan, setelah rangkaian
peristiwa tersebut, istrinya sempat pamit pulang ke rumah orang tuanya dengan alasan menghindari penyakit saat musim hujan.
Namun, setelah lebih dari sepekan, istrinya tak kunjung kembali.

“Saya sudah desak pulang, tapi tidak mau. Saya datang ke rumah mertua, tapi istri dan anak-anak saya sudah tidak ada,” tuturnya.

Atas kejadian itu, Anto resmi melaporkan istrinya ke Polda Sulsel. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 2 Maret 2026.

Exit mobile version