Tebaran.com

Pemerintah Siapkan Skema WFH Sehari dalam Sepekan, Tak Berlaku untuk Semua Sektor

TEBARAN,COM,JAKARTA — Pemerintah tengah menggodok kebijakan baru terkait pola kerja fleksibel, yakni bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan.

Skema ini direncanakan mulai diterapkan setelah libur Lebaran 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan dianjurkan juga untuk sektor swasta tertentu.

Namun, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Bidang yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dipastikan tetap menjalankan sistem kerja seperti biasa.

“Ini berlaku untuk ASN dan juga sebagai imbauan bagi swasta, khususnya yang tidak terkait pelayanan publik,” ujar Airlangga.

Saat ini, pemerintah masih merampungkan detail teknis pelaksanaannya melalui koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kebijakan ini hanya menyasar sektor-sektor yang memungkinkan penerapan kerja jarak jauh.

Menurutnya, sektor seperti pelayanan publik, industri, dan perdagangan kemungkinan besar tidak termasuk dalam skema WFH tersebut.

Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna menjelang Lebaran 2026.

Salah satu tujuannya adalah mendorong efisiensi kerja sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Langkah ini juga menjadi bagian dari antisipasi terhadap dinamika global, termasuk meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi pasokan energi dalam negeri tetap aman.

Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak dilatarbelakangi oleh gangguan distribusi BBM.

“Pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman,” pungkasnya.

Exit mobile version