Tebaran.com

Dari Kursi Gubernur ke Blok Mapenaling: Nestapa Bahtiar Baharuddin Rayakan Lebaran di Balik Jeruji

TEBARAN.COM,MAROS – Roda nasib berputar drastis bagi Bahtiar Baharuddin. Pria yang pernah memegang tongkat komando sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan periode 2023–2024 ini, kini harus melepas segala atribut kemewahannya. Sabtu (21/3/2026), Bahtiar merayakan Hari Raya Idul Fitri dalam suasana yang jauh dari gegap gempita protokol kenegaraan: di dalam Lapas Kelas IIB Maros.

​Putra kelahiran Bone, 16 Januari 1973 tersebut, kini resmi menjadi penghuni Blok Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan). Tak ada ajudan maupun fasilitas khusus; Bahtiar harus berbagi ruang sempit dengan lima tahanan lainnya, berdesakan sesuai kapasitas kamar yang tersedia.

​Skandal “Bibit Nanas” yang Berujung Jeruji

​Kejatuhan sang mantan orang nomor satu di Sulsel ini bermula dari aroma tak sedap dalam proyek pengadaan bibit nanas Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2024. Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan maraton di ruang Pidsus lantai 5 Gedung Kejati Sulsel pada Senin malam (9/3).

​Modus operandi yang diendus jaksa terbilang mencengangkan. Dari total anggaran jumbo sebesar Rp60 miliar, diduga hanya sebagian kecil yang benar-benar dibelanjakan untuk bibit.

​”Kerugian negara lagi dihitung di BPKP. Tapi yang jelas, realnya yang dibelikan dari Rp60 miliar anggaran itu sekira Rp4,5 miliar ditambah ongkos angkut. Berarti kerugiannya sekira Rp50-an miliar,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi.

​Ancaman Pasal Berlapis

​Kasus ini tidak hanya menyeret Bahtiar sendirian. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Mereka kini dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi yang mengancam hukuman penjara bertahun-tahun.

​Momen Salat Id di Lapas Maros kali ini seolah menjadi pengingat pahit bagi Bahtiar. Sosok yang dulunya mengatur kebijakan untuk jutaan rakyat Sulsel, kini harus berbaur dengan warga binaan lain, mempertanggungjawabkan dugaan penguapan dana puluhan miliar rupiah di tengah jeruji besi.

Exit mobile version