Tebaran.com

Tarif Parkir Selangit Usai Salat Id, Jukir Liar di Makassar Diamuk Massa

TEBARAN.COM,MAKASSAR – Suasana khidmat perayaan Idul Fitri 1447 H di Kota Makassar ternoda oleh aksi kericuhan. Seorang juru parkir (jukir) liar menjadi sasaran amuk warga di kawasan Jalan Kakaktua, Kecamatan Mamajang, pada Sabtu (21/3/2026) pagi.

​Insiden ini mendadak viral di media sosial setelah rekaman video amatir memperlihatkan detik-detik sang jukir dikeroyok oleh sejumlah jamaah yang baru saja menunaikan Salat Idul Fitri.

​Kronologi Kejadian

​Berdasarkan rekaman video yang beredar, peristiwa bermula saat jukir yang mengenakan topi dan kaos tersebut terlibat cekcok mulut dengan salah seorang jemaah di area parkir motor. Ketegangan dipicu oleh dugaan pungutan tarif parkir yang tidak wajar dan dinilai terlalu tinggi.

​Alih-alih meredam suasana, oknum jukir tersebut justru terlihat menantang warga untuk berkelahi. Tak pelak, aksi provokatif itu memancing kemarahan massa di lokasi. Menyadari situasi memanas, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dikejar dan dihadiahi bogem mentah oleh warga yang geram.

​Penjelasan Pihak Kepolisian

​Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui video viral tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke meja kepolisian, baik dari pihak jukir maupun warga yang merasa dirugikan.​”Kami belum mendapatkan laporan terkait itu. Tetapi kami tetap melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan untuk memastikan kronologi sebenarnya,” ujar Kompol Mustari

​Keluhan Tarif “Getok”

​Praktik parkir liar dengan tarif selangit—atau yang sering disebut warga sebagai tarif “getok”—memang kerap menjadi momok saat hari besar keagamaan di Makassar. Narasi yang berkembang di media sosial menyebutkan bahwa jukir tersebut diduga memaksa jamaah membayar tarif yang jauh di atas ketentuan normal, yang akhirnya menyulut emosi warga yang hendak pulang ke rumah.

​Hingga berita ini diturunkan, kondisi kesehatan jukir yang diamuk massa tersebut belum diketahui secara pasti. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika menemukan praktik pungutan liar di lapangan.

 

Exit mobile version