Tebaran.com

Ketua DPRD Makassar Salat Id di Lapangan Karebosi, Tunggu Hasil Sidang Isbat

TEBARAN.COM,MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar Supratman dijadwalkan melaksanakan Salat Idul Fitri 1Syawal 1447 Hijriah di Lapangan Karebosi, Makassar.

Jadwal waktu salat akan mengikut pada hasil sidang Isbat yang rencananya digelar pemerintah, Kamis, 19 Maret 2026, malam nanti apakah 1 Syawal jatuh pada besok, Jumat 20 Maret atau Sabtu, 21 Maret 2026.

Kepastian itu disampaikan Sekwan DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba saat dikonfirmasi sore tadi.

“Insyaallah pak ketua akan salat bersama Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Makassar di Lapangan Karebosi,” kata Andi Rahmat.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Pemkot Makassar juga memusatkan pelaksanaan Salat Idul Fitri tingkat Kota Makassar di Lapangan Karebosi.

Salat id dihadiri sejumlah pejabat dan ribuan masyarakat. Dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, para pejabat Pemkot Makassar, Forkopimda, pimpinan dan Ketua dan anggota DPRD Makassar.

Di samping itu, DPRD Makassar juga mendukung Pemkot Makassar yang melarang konvoi atau pawai keliling dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah.

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia, H. Muchlis Misbah menilai langkah tersebut sudah tepat sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap terjadi saat malam takbiran.

“Keputusan wali kota ini sudah tepat. Kita harus melihat dari sisi keamanan dan ketertiban. Jangan sampai euforia justru menimbulkan masalah,” tegasnya, Selasa, 17 Maret 2026.

Politisi Partai Hanura itu mengungkapkan, pawai takbiran di jalan raya tidak hanya berisiko memicu gangguan kamtibmas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik di Kota Makassar.

“Setiap tahun kita lihat, pawai seperti ini sering memicu kemacetan bahkan rawan gesekan di lapangan. Ini yang harus dihindari,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah terjadi insiden. Karena itu, kebijakan pelarangan dinilai sebagai bentuk mitigasi yang realistis.

“Ini langkah antisipatif. Lebih baik dicegah daripada kita menangani dampaknya nanti,” katanya.

Sebagai solusi, Anggota Komisi D DPRD Makassar ini mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan takbiran secara khidmat di masjid atau di lingkungan masing-masing tanpa konvoi kendaraan.

“Silakan tetap bertakbir, tapi dilakukan di masjid atau di wilayah masing-masing. Selain lebih aman, juga lebih tertib dan khusyuk,” pungkasnya.

Ia pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga kenyamanan bersama selama perayaan Idul Fitri di Kota Makassar.

 

Exit mobile version