Tebaran.com

Ombudsman RI Serahkan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025, Pemprov Sulsel: Jadikan Bahan Evaluasi

TEBARAN.COM,MAKASSAR –Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan sejumlah pemerintah daerah di wilayah ini.
Penyerahan opini sekaligus rapor penilaian kualitas pelayanan publik tersebut berlangsung di Aula Gedung BPK RI Makassar, Kamis, 12 Maret 2026.
Dalam kegiatan itu, Ombudsman memberikan penilaian kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta 10 pemerintah kabupaten/kota yang menjadi objek evaluasi pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
Penilaian tersebut juga mencakup sejumlah instansi vertikal seperti kementerian/lembaga, kepolisian resor (Polres), kantor pertanahan, hingga lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di daerah yang dinilai.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh berbagai institusi pemerintah di daerah.
“Ya, jadi ini adalah penganugerahan opini Ombudsman Republik Indonesia tahun 2025 lingkup Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa secara umum kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan menunjukkan hasil yang positif.
“Nah, secara umum hasilnya kita melihat bahwa di Sulawesi Selatan ini berada dalam kategori kualitas baik. Beberapa daerah berada di kualitas sangat baik,” sebutnya.
“Namun tantangan kita ke depan adalah bagaimana tadi untuk secara progresif peningkatan, terutama misalnya Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan kualitas tertinggi di opini 2026 ini, mungkin itu yang perlu untuk disinergikan ke depan,” jelasnya.
Menurut Ismu, pemberian opini tersebut disertai sertifikat dan rapor penilaian yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi setiap unit layanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Secara umum tadi bahwa kita sudah berada di kategori baik, tapi untuk naik ke sangat baik itu rentang nilainya jaraknya masih cukup tinggi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa upaya peningkatan kualitas layanan tetap memerlukan komitmen bersama dari seluruh penyelenggara pelayanan publik.
“Namun harapan kami tentu saja kita tahun ini, 2026 dan tahun-tahun ke depan juga bisa masuk secara nasional di peringkat terbaik,” lanjutnya.
Ismu juga menjelaskan bahwa penilaian Ombudsman menggunakan dua komponen utama, yakni kualitas pelayanan serta tingkat kepatuhan terhadap rekomendasi dan produk pengawasan Ombudsman.
“Penilaiannya namanya itu, opini. Ada dua komponen besar, yaitu kualitas pelayanan dan tingkat kepatuhan terhadap produk-produk ombudsman. Jadi ada 70-30, nanti di dalamnya itu ada 4 dimensi, ada input, output, proses, dan penanganan pengaduan untuk dimensi komponennya,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Selatan. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan representasi nyata dari kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat.
“Dalam konteks tersebut, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ucapnya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia yang secara konsisten melakukan pengawasan dan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan,” sebutnya.
Menurutnya, hasil penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Penilaian ini tentu menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Salim, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Berbagai langkah perbaikan terus dilakukan, mulai dari penguatan standar pelayanan, peningkatan kapasitas aparatur, digitalisasi layanan, hingga penguatan sistem pengaduan masyarakat.
“Namun demikian, hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 ini harus kita jadikan sebagai cermin sekaligus pendorong bagi seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik, cepat, mudah, dan berkeadilan bagi masyarakat,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga mengajak seluruh penyelenggara pelayanan publik menjadikan integritas, profesionalitas, serta orientasi pada kepuasan masyarakat sebagai prinsip utama dalam memberikan layanan.
Dengan demikian, aparatur pemerintah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga memberikan pengalaman pelayanan yang mudah diakses serta memberikan kepastian bagi masyarakat. (*)

Exit mobile version