Ini Tanggapan Dokter Malik jika Pasien ODP, PDP, OTG, dan Positif Covid-19 Di rujuk ke Makassar

RAGAM.ID, MAKASSAR– Tim gugus percepatan penanganan virus korona atau covid-19 Sulawesi Selatan mencatat hingga saat ini pasien positif terjangkit sebanyak 577 kasus.
Ada penambahan yang signifikan dari angka sebelumnya. Tambahan puluhan kasus itu tersebar di beberapa daerah seperti di Bone, Kota Makassar, Maros, Lutim, Selayar, Kota Parepare dan Bulukumba.
Hal tersebut menjadi pembicaraan para tenaga medis. dr. Malik Chandra, baginya itu wajar jika dirujuk ke Makassar.
“Bagi saya wajar, apabila pasien dalam kondisi berat dimana daerah tidak mampu untuk memberikan penanganan (dalam hal ini instrument penanganan seperti Alkes, obat-obatan, serta Dokter Ahli) tidak memadai di daerah. Tentunya Sebelum dirujuk harus ada koordinasi sebelumnya antara Perujuk dan Tujuan Rujukan,” sambungnya.
Ia sepakat dengan pasien Covid-19 Sulsel yang berada di daerah agar di rujuk ke Makassar.
“Saya sepakat Apabila Tuan Rumah Makassar Siap dalam Artian, Pemprov (gugus Covid) menunjuk Rumah sakit mana yang disepakati dalam segala hal dan manajemen Rumah Sakit bersangkutan menyetujui dan telah siap. Sepakat apabila Menurut kalkulasi jumlah semua pasien Covid Se Sulsel apabila disatukan Makassar masih bisa mengcover (sesuai jumlah kamar dan Alat kesehatan penunjang),” imbuhnya.
Tambahnya, Namun apabila melebihi Kuota maka pasien yang dirujuk diseleksi mana yang perlu didahulukan. Sepakat dalam hal mempersempit ruang penyebaran. Karena kemampuan paramedis di daerah masih belum terlatih menangani pasien Covid-19.
“Jadi kalau misalnya tiap kabupaten hanya memiliki 2 pasien saya kira masih bisa Makassar mengcover. Selain mempersempit ruang penularan juga mempermudah, kontrol pelaporan dan alokasi anggaran Covid-19,” ungkap dokter yang saat ini sedang menempuh pendidikan spesialis penyakit dalam.
Diketahui di Makassar, Rumah sakit rujukan covid-19 antara lain RSKD Dadi, RS Sayang Rakyat, RS Pendidikan Unhas, dan RSUP Wahidin Sudirohusodo.