Logo Header

47 Dapur MBG Disetop, APPMBGI: Ini Alarm Keras untuk Standar Mutu dan Keamanan Pangan

Nuri
Nuri Minggu, 01 Maret 2026 20:56
Ketua Umum APPMBGI Abdul Rivai Ras Foto list.
Ketua Umum APPMBGI Abdul Rivai Ras Foto list.

TEBARAN.COM,JAKARTA — Langkah Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menuai sorotan. Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) menilai kebijakan tersebut bukan sekadar sanksi, administratif melainkan sinyal tegas untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh.

Ketua Umum APPMBGI, Abdul Rivai Ras, menegaskan bahwa penghentian sementara ini harus dimaknai sebagai momentum pembenahan standar mutu dan keamanan pangan.

“Penghentian sementara ini menunjukkan bahwa standar mutu, keamanan pangan, dan tata kelola dapur tidak boleh ditawar. Keselamatan dan kualitas gizi penerima manfaat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu 1/3/2026.

Penghentian operasional dilakukan setelah ditemukan sejumlah menu MBG yang tidak memenuhi standar mutu, termasuk makanan yang tidak layak konsumsi. Temuan tersebut dinilai mencerminkan lemahnya disiplin operasional pengawasan internal serta pemahaman standar higiene dan sanitasi di tingkat dapur.

Rivai mengingatkan, MBG merupakan program strategis nasional yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil. Karena itu, setiap pengelola dapur memikul tanggung jawab moral dan profesional yang besar.

APPMBGI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah evaluasi yang dilakukan BGN. Namun, organisasi ini menilai kebijakan tersebut perlu dibarengi pendampingan teknis dan penguatan kapasitas pengelola dapur.

Menurut Rivai, masih ada keterbatasan sumber daya manusia terlatih, fasilitas penyimpanan yang memadai, hingga pemahaman tentang rantai keamanan pangan dari hulu ke hilir.

Standar pengelolaan dapur MBG, katanya, harus mencakup manajemen bahan baku, sistem penyimpanan, pengendalian suhu, kebersihan peralatan, hingga mekanisme distribusi makanan.

APPMBGI juga mendorong evaluasi yang lebih komprehensif, tidak hanya administratif, tetapi disertai inspeksi lapangan berkala, audit mutu transparan, serta uji acak kualitas makanan.

“Pengelola dapur harus membangun budaya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, bukan sekadar mengejar target produksi,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, APPMBGI menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, serta organisasi profesi untuk menyelenggarakan pelatihan higiene sanitasi, manajemen dapur, dan pengendalian risiko pangan.

Rivai menegaskan setiap insiden makanan tidak layak konsumsi berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap program secara keseluruhan. Karena itu, penghentian sementara 47 SPPG diharapkan menjadi titik balik menuju pengelolaan dapur MBG yang lebih profesional, aman, dan bertanggung jawab.

“Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa kualitas dan keselamatan pangan adalah fondasi utama keberhasilan program,” pungkasnya.

Nuri
Nuri Minggu, 01 Maret 2026 20:56
Komentar