Wajah Baru Lini Depan Antirasuah: Eks Jubir KPK Resmi Nahkodai Direktorat Penyelidikan
TEBARAN.COM,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perombakan strategis pada jajaran pimpinan tingginya. Dalam upacara khidmat yang digelar di Gedung Juang, Merah Putih KPK, Jumat (20/2/2026), enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama resmi dilantik untuk memperkuat taji lembaga dalam memerangi korupsi.
Salah satu sorotan utama jatuh pada sosok Tessa Mahardika Sugiarto. Mantan Juru Bicara KPK yang kerap menjadi wajah lembaga di depan publik tersebut kini dipercaya memegang tongkat komando sebagai Direktur Penyelidikan.
Prosesi pelantikan dimulai tepat pukul 10.10 WIB, dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa. Suasana terasa intens saat keenam pejabat tersebut membacakan Pakta Integritas—sebuah janji suci yang bukan sekadar formalitas.
Ada lima poin krusial yang ditegaskan dalam pakta tersebut, di antaranya:
Menjaga Marwah: Komitmen menjaga martabat lembaga baik di dalam maupun di luar dinas.
Gaya Hidup Bersahaja: Kewajiban menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari kemewahan yang tidak patut bagi pelayan publik.
Anti-Konflik Kepentingan: Penolakan keras terhadap gratifikasi dalam bentuk apa pun serta penyalahgunaan wewenang.
”Saya bersedia mempertanggungjawabkan setiap pelanggaran… dan menerima sanksi moral, etik, disiplin, hingga pidana,” tegas para pejabat secara serempak.
Berikut adalah rincian formasi baru pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang akan memperkuat struktur internal KPK:
Nama Pejabat Jabatan Baru
1 Tessa Mahardika Sugiarto Direktur Penyelidikan
2 Kunto Ariawan Direktur Pembinaan & Peran Serta Masyarakat
3 Maruli Tua Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah V
4 Iskandar Marwanto Kepala Biro Hukum
5 Taryanto Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi
6 Budhi Sarumpaet Direktur Penuntutan
Penempatan figur-figur ini, terutama di pos penyelidikan dan analisis, menandakan langkah agresif KPK dalam memetakan potensi korupsi di masa depan. Publik kini menunggu aksi nyata dari “tim impian” ini dalam memburu para koruptor.
- 1
