Disdik Makassar Keluarkan SE Pembelajaran Ramadan 1447 H Jadwal Libur Akan Diselaraskan Nasional
TEBARAN.COM,MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar, telah merilis jadwal libur Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026 bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kota Makassar.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026.
Surat edaran ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh sekolah dalam mengatur kegiatan pembelajaran selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Idulfitri.
Melalui kebijakan tersebut, peserta didik akan menikmati masa libur awal Ramadan selama enam hari, yakni mulai 16 hingga 21 Februari 2026.
Setelah itu, kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian suasana dan aktivitas pembelajaran yang lebih kondusif selama bulan suci.
Selanjutnya, masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 24 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran secara efektif direncanakan kembali berjalan mulai 25 Maret 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan sekaligus penyesuaian kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2026.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK negeri dan swasta, UPT SPF SD negeri dan swasta, serta UPT SPF SMP negeri dan swasta di wilayah Kota Makassar.
“Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Namun demikian, Achi mengungkapkan bahwa jadwal tersebut akan mengalami penyesuaian jadwal libur siswa dis semua tingkatan Sekolah.
Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang secara nasional mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 2026.
Berdasarkan SEB tersebut, libur awal Ramadan ditetapkan mulai 18 hingga 21 Februari 2026. Sementara itu, libur Idulfitri dijadwalkan pada 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 23–27 Maret 2026.
Menurut Achi, surat edaran yang sebelumnya diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar memang dikeluarkan lebih awal sebelum terbitnya kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait tambahan masa libur Lebaran.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan akan kembali menerbitkan surat edaran penyesuaian agar jadwal libur sekolah selaras dengan kebijakan nasional.
“Sekarang masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri,” terangnya.
“Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru libur Lebaran secara tertib,” sambung Achi.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa meskipun terdapat masa libur pada awal Ramadan, pihaknya mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tetap memantau aktivitas anak-anak selama berada di rumah.
Achi berharap siswa tetap menjaga kedisiplinan, memanfaatkan waktu luang secara positif, serta meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci.
Dia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada penyampaian materi kurikulum reguler, tetapi juga diarahkan pada penguatan pendidikan karakter peserta didik.
