Tebaran.com

Ketika Aspirasi Butuh Arah: SATGAS Sulsel sebagai Penjaga Stabilitas dan Martabat Demokrasi. Penulis : AbuAl-Faqir.

TEBARAN.COM,MAKASSAR — Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam merencanakan pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi merupakan inisiatif strategis yang patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, pemerintah dituntut tidak hanya responsif, tetapi juga preventif dan komunikatif dalam mengelola aspirasi publik.

Demonstrasi pada hakikatnya adalah bagian dari demokrasi. Ia merupakan bentuk ekspresi kolektif atas aspirasi, kritik, bahkan ketidakpuasan. Dalam perspektif ilmu komunikasi, demonstrasi adalah pesan sosial yang disampaikan secara terbuka kepada pemangku kebijakan. Pesan itu bisa konstruktif, namun bisa pula berkembang menjadi destruktif apabila tidak dikelola dengan pendekatan komunikasi yang tepat. Di sinilah urgensi kehadiran SATGAS yang tidak semata berorientasi pada pengamanan, tetapi juga pada pencegahan konflik melalui dialog dan mediasi.

Dalam konteks budaya Indonesia yang menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat, pembentukan SATGAS dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Budaya komunikasi kita sesungguhnya mengedepankan harmoni, bukan konfrontasi. Namun dalam praktiknya, sering kali terjadi distorsi komunikasi akibat miskomunikasi, disinformasi, maupun prasangka sosial. Jika tidak ditangani secara profesional, situasi ini dapat memicu eskalasi ketegangan di ruang publik.

SATGAS yang dirancang dengan pendekatan humanis dan berbasis komunikasi publik akan berperan sebagai fasilitator dialog. Mereka tidak hanya hadir saat aksi berlangsung, tetapi juga sebelum dan sesudahnya. Pencegahan berarti membangun kanal komunikasi yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap isu-isu yang berkembang. Penanganan berarti memastikan bahwa setiap aksi berjalan tertib tanpa menghilangkan substansi aspirasi yang ingin disampaikan.

Dalam kajian komunikasi krisis, langkah preventif selalu lebih efektif dibandingkan tindakan represif. Ketika pemerintah mampu membaca tanda-tanda potensi gejolak sosial, lalu meresponsnya dengan pendekatan persuasif, maka stabilitas sosial dapat terjaga tanpa harus mengorbankan kebebasan berpendapat. Ini bukan soal membatasi ruang demokrasi, tetapi mengelola ruang tersebut agar tetap sehat dan produktif.

Lebih jauh lagi, keberadaan SATGAS juga mencerminkan kesadaran pemerintah bahwa stabilitas daerah adalah tanggung jawab bersama. Dunia usaha, akademisi, tokoh agama, tokoh pemuda, serta organisasi kemasyarakatan perlu dilibatkan dalam membangun budaya demonstrasi yang beretika. Demonstrasi yang bermartabat adalah demonstrasi yang menyampaikan gagasan tanpa merusak fasilitas umum, tanpa menyebar kebencian, dan tanpa memicu kekerasan.

Dukungan publik terhadap kebijakan ini menjadi penting agar tidak muncul kesalahpahaman bahwa SATGAS dibentuk untuk membungkam kritik. Justru sebaliknya, SATGAS yang profesional akan memastikan bahwa kritik tersalurkan secara efektif dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan sempit. Transparansi dalam mekanisme kerja, akuntabilitas, serta pengawasan publik harus menjadi prinsip utama agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Pada akhirnya, pembentukan SATGAS Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi adalah langkah positif menuju tata kelola demokrasi yang lebih matang di Sulawesi Selatan. Ini adalah upaya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan rakyatnya. Dengan pendekatan berbasis ilmu komunikasi dan kesadaran budaya, kebijakan ini berpotensi menjadi model pengelolaan aspirasi publik yang konstruktif dan beradab.

Sebagai bagian dari masyarakat yang mencintai stabilitas dan kemajuan daerah, kita patut memberi dukungan kritis sekaligus partisipatif. Karena demokrasi yang sehat bukan hanya soal kebebasan bersuara, tetapi juga tentang tanggung jawab bersama menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial.

Exit mobile version