Bupati Bulukumba Ajukan Penangguhan Pembayaran Kredit ASN di Sejumlah Bank
RAGAM.ID, BULUKUMBA – Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali mengajukan permohonan penangguhan pembayaran cicilan kredit Bank bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Permohonan ini diajukan kepada beberapa bank terkait. Hal ini dilakukan untuk membantu meringankan beban ekonomi ASN dalam menghadapi wabah Covid-19.
Surat permohonan penangguhan pemotongan pinjaman bernomor: 500/599/BPKD ini, ditandatangani oleh Bupati tertanggal 27 April 2020, dan dilayangkan kepada pimpinan Bank Sulselbar, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Danamon, Bank dan pimpinan Bank BTN.
Isi surat permohonan ini menyebutkan bahwa permohonan penangguhan pinjaman berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai dari bulan Mei hingga Juli 2020 mendatang. Dan berlaku bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, dan Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.
Selain itu, permohonan ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan beban ASN selama masa tanggap darurat bencana wabah Covid-19.
Langkah ini dinilai cukup tepat, mengingat salah satu dampak dari wabah Covid-19 bagi sejumlah ASN adalah terjadinya penurunan pendapatan. Tetapi pada saat yang sama, juga terjadi peningkatan konsumsi rumah tangga untuk kebutuhan menjaga diri dan anggota keluarga selama darurat bencana.(*)
- 1
- 2
- 3