Tebaran.com

Wali Kota Makassar Sampaikan Tanggapan Fraksi Terkait Ranperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD

TEBARAN.COM,MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama untuk mendengarkan tanggapan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025-2029, Jumat (13/6/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 dilakukan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.

“RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan jangka menengah Kota Makassar dengan mengedepankan keberlanjutan dan inovasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Appi.

Di bidang ketenteraman dan ketertiban, Pemkot Makassar menaruh perhatian besar pada penguatan keamanan lingkungan melalui peran aktif personel Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, serta forum Komunikasi Umat Beragama (KUB).

Pada sektor seni, budaya, dan teknologi, Appi menyebut komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem kreatif berbasis riset dan kolaborasi. Pemerintah juga akan terus mendorong kemajuan industri kreatif lokal sebagai bagian dari penggerak ekonomi kota.

Terkait pelayanan publik, Pemkot Makassar mengklaim telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Digitalisasi pelayanan publik menjadi langkah konkret kami untuk memperbaiki birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada warga,” jelasnya.

Ia juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang menjadi bagian tak terpisahkan dari wilayah Kota Makassar. Selain itu, penyediaan fasilitas ramah disabilitas di ruang-ruang publik akan menjadi prioritas demi menciptakan lingkungan kota yang inklusif.

Menutup penyampaiannya, Appi menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di setiap proyek pembangunan, serta penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan lingkungan.

“Setiap pelanggaran AMDAL akan ditindak tegas karena pembangunan harus sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam pembahasan RPJMD 2025-2029 sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, yang diharapkan mampu menjadi landasan kuat pembangunan Kota Makassar lima tahun ke depan.

Exit mobile version