29 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Ditangkap, Termasuk Anak di Bawah Umur

TEBARAN. COM, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan menetapkan 29 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Sulawesi Selatan dan Gedung DPRD Kota Makassar yang terjadi akhir pekan lalu. Para tersangka, termasuk enam anak di bawah umur, kini telah diamankan dan diproses hukum.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025). Dalam kesempatan itu, para tersangka dihadirkan ke publik dengan mengenakan topeng hitam, menutupi identitas mereka.
“Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan total 29 orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Didik di hadapan awak media.
Menurut Didik, penanganan kasus ini dibagi antara Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, karena kedua insiden terjadi dalam waktu berbeda dan di lokasi terpisah.
“Pembakaran Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo ditangani Polda Sulsel. Sebanyak 14 tersangka diamankan, terdiri dari 13 orang dewasa dan 1 anak di bawah umur. Pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar yang terjadi di Jalan Andi Pangerang Pettarani ditangani oleh Polrestabes Makassar. Sebanyak 15 tersangkaditangkap, terdiri dari 10 orang dewasa dan 5 anak di bawah umur,” jelasnya
Insiden pembakaran Gedung DPRD Makassar terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, dan mengakibatkan 3 korban jiwa serta 5 luka-luka. Beberapa jam kemudian, massa tak dikenal juga membakar Gedung DPRD Sulsel, memperburuk situasi keamanan di ibu kota provinsi itu.
Berdasarkan data dari BPBD Makassar, kerusakan materiil yang ditimbulkan sangat besar, 67 mobil dan, 15 sepeda motor hangus terbakar di lokasi kejadian.
Polisi kini tengah mendalami motif dan kemungkinan adanya aktor intelektual atau provokator yang menggerakkan massa dalam aksi anarkis ini. Didik menegaskan, proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mereka yang terlibat dalam perencanaan.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan, termasuk mengejar pihak-pihak yang diduga mengarahkan atau memprovokasi kerusuhan ini,” tegas Didik.
Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
- 1