Logo Header

Kejagung Tetapkan Mantan Menteri Pendidikan Sebagai Tersangka Korupsi

Nuri
Nuri Kamis, 04 September 2025 20:06
Kejagung Tetapkan Mantan Menteri Pendidikan Sebagai Tersangka Korupsi
  • TEBARAN.COM,JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi sekolah pada periode 2019-2022.

Penetapan ini diumumkan setelah Kejagung melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait proyek pengadaan laptop yang menelan anggaran triliunan rupiah dari APBN.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan saudara NM, mantan Menteri Pendidikan, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook pada tahun anggaran 2019-2022,” ujar pejabat Kejagung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Kasus ini bermula dari program pemerintah yang bertujuan mendukung digitalisasi sekolah, di mana ratusan ribu unit laptop Chromebook diadakan untuk siswa dan guru di seluruh Indonesia.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya mark-up harga serta pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, diduga terdapat persekongkolan antara pihak penyedia dan pejabat terkait yang menyebabkan negara merugi dalam jumlah besar.

Kejagung masih mendalami aliran dana korupsi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di Kementerian maupun pihak swasta.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 30 saksi, termasuk pejabat Kementerian, pihak vendor, dan staf pelaksana program. Barang bukti berupa dokumen kontrak, laporan pengadaan, hingga catatan transaksi keuangan juga telah diamankan.

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan jika ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak lain,” tegas pejabat Kejagung.
Kejagung

Nuri
Nuri Kamis, 04 September 2025 20:06
Komentar