Logo Header

3 Hari Tak Balik Rumah, Ortu di Makassar Ngamuk Dapati Putrinya Bareng Pria, Polisi Mediasi

Ridwan
Ridwan Senin, 05 Mei 2025 15:04
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitowa, Aipda Arham SH bersama warga setempat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan terkait perselisihan antar warga di wilayah binaannya pada Minggu malam, 4 Mei 2025. (Foto: Ist)
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitowa, Aipda Arham SH bersama warga setempat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan terkait perselisihan antar warga di wilayah binaannya pada Minggu malam, 4 Mei 2025. (Foto: Ist)

TEBARAN.COM, MAKASSAR – Polsek Manggala melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitowa, Aipda Arham SH melakukan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan terkait perselisihan antar warga di wilayah binaannya pada Minggu malam, 4 Mei 2025.

Perselisihan tersebut lantaran salah satu orang tua yang menemukan putrinya bernama NF bersama seorang pria AK. Kejadian itu bermula ketika NF meninggalkan rumahnya selama tiga hari, hingga akhirnya orang tua dari NF menemukan ia bersama seorang pria bernama AK di malam hari.

Dari kejadian itu, Aipda Arham mengatakan pihak keluarga perempuan mengamankan AK dan sempat memicu kehebohan, karena terjadi kejar-kejaran mulai dari Jalan Ujung Bori hingga ke Bitowa Lama.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.00 WITA di Bitowa Lama, RT 02 RW 04, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Kejadiannya tak berlangsung lama karena langsung ditindaki oleh pihak kepolisan dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Bitowa.

“Situasi ini sempat memanas dan menimbulkan ketegangan antar kedua belah pihak,” ujar Aipda Arham, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 Mei 2025.

Dengan pendekatan humanis, Aipda Arham menenangkan kedua pihak yang berselisih dan mengajak mereka untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog kekeluargaan.

“Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak, yakni: Sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Dan, sepakat untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum, mengingat pihak yang bersangkutan masih di bawah umur,” terangnya.

Pernyataan ini dibuat dengan didampingi oleh orang tua masing-masing, serta Penyelesaian ini juga disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, antara lain H. Muh Yahya (Imam Kelurahan Bitowa), Syarifuddin (Pj. RW 3), Nilawati (Pj. RT 02 RW 04), Muh Aris SP (Ketua FKPM Kelurahan Bitowa).

Aipda Arham mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih jalur damai, serta mengimbau warga untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Ridwan
Ridwan Senin, 05 Mei 2025 15:04
Komentar